Layanan Transaksi Elekronik Bakal Diterapkan

Layanan Transaksi
Bupati Katingan Sakariyas SE saat membuka Rapat Koordinasi TP2DD dan Sosialisasi ETPD, di Aula Bappelitang Katingan, Selasa (20/12/2022). Foto: IST

KASONGAN – Berdasarkan Keputusan Presidden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada 4 Maret 2021, pembentukan TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling lambat satu tahun terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Hal ini, juga sejalan dengan arahan Presiden dalam lima langkah percepatan transformasi digital yang diantaranya adalah pada sektor pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi TP2DD dan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Aula Bappelitang  Katingan, Selasa (20/12/2022).

Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan Launching Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui Aplikasi betang Mobile yang dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng, Yura Adalin Djalins dan Kepala Bank Kalteng cabang Kasongan, Empas S. Umar.

Disampaikan Bupati, bahwa ternsformasi digital sektor pemerintahan atau biasa dikenal dengan istilah ETPD diyakini dapat memberikan berbagai dampak positif. Diantaranya, adalah transfaransi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Kemudian, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Selain itu, menjaga resiliensi perolehan PAD dan belanja pemerintah daerah. Baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal, maupun kontraksi seperti pada situasi pandemi yang saat ini masih kita rasakan dampaknya,” ujarnya.

Menurut Sakariyas, dalam pelaksanaan trnsformasi digital pembayaran dan implementasi ETPD, diperlukan sinergi yang berkesinambungan bersama. Mulai dari pihak BI, bank daerah, bank BUMN, pemerintah daerah, instansi vertikal, asosiasi, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat.

“Dengan adanya kebersamaan tersebut, diyakini dapat mendorong transformasi digital di Kabupaten Katingan ini ke arah yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati merasa optimis bahwa dengan telah terbentuk dan terlaksananya Rapat Korrdinasi TP2DD Kabupaten Katingan ini, dapat mempererat koordinasi serta sinergitas dalam mealkuakn langkah-langkah penyelesaian hambatan maupun permasalahan pelaksanaan ETPD. Termasuk dalam hal penyusunan rencana aksi, strategi dan rekomendasi kebijakan terkait ETPD.

“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah yang senantiasa mengawal pengumpulan data dan informasi serta melakukan asesmen terkait ETPD dan mendorong implementasinya. Kemudian pada pihak Bank Kalteng yang mendukung dalam meningkatkan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Katingan,” tutur Bupati.

Dia berharap, kegiatan ini sebagai langkah awal dalam memulai pengembangan digitalisasi pembayaran. Sehingga kedepannya, dapat menjadi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Diharapkan, itu akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Katingan di tahun-tahun berikutnya.

“Bagi OPD yang tergabung dalam TP2 DD, hendaknya dapat lebih berinovasi dan saling berkoordinasi dalam pengintegrasian sistem,” tutupnya. (ndi)