Melawan, Pelaku Utama Pembunuhan Aipda Andre Tewas Ditembak

pembunuhan aipda andre
Jasad pelaku utama tewasnya anggota polisi di kawasan Ponton terbujur kaku di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara usai diberi hadiah timah panas oleh polisi, Sabtu (17/12/2022). Foto:Ist

PALANGKARAYA – Indra Lesmana, terduga pelaku pembunuhan personel Biddokes Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono di kawasan Ponton, Kota Palangkaraya, Jumat (2/12/2022) lalu, yang sempat diburu selama dua pekan akhirnya ditemukan. Namun tewas ditembak lantaran mencoba melawan saat diamankan petugas, Sabtu (17/12/2022) dini hari.

Pelaku utama pembunuhan ini diketahui berada di sebuah pondok milik ibunya di Desa Muroi, Kabupaten Kapuas.

Diamankannya satu buronan dalam insiden tewasnya Aipda Andre ini diungkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Tim Resmob Polresta Palangkaraya, dan Resmob Polsek Pahandut.

“Ini pelaku utama yang melakukan penembakan sebanyak lima kali kepada anggota Almarhum Andre. Dimana ditemukan dua proyektil yang bersarang ditubuh korban,” kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa didampingi Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu di Rumah Sakit Bhayangkara.

Disampaikan Budi, tindakan tegas terukur yang diambil oleh petugas didasari aksi pelaku yang melawan saat diamankan. Pelaku saat itu menyiapkan air soft gun dan celurit ketika mengendus kedatangan petugas.

“Dia berusaha melawan dan mau menyerang petugas menggunakan celurit. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Budi tak menerangkan bagian apa yang ditembak oleh anggotanya. Namun pelaku akhirnya meninggal dunia ditempat usai mendapat tindakan tegas terukur.

Setelah menindak pelaku, polisi juga mengumpulkan barang bukti yakni sebuah air soft gun jenis glok wana hitam beserta sekotak pelurunya dan sebuah sajam jenis celurit.

Seperti diketahui, tewasnya pelaku sebagai pelaku utama terbunuhnya Aipda Andre di kawasan Ponton ini membuat daftar pencarian orang menyisakan dua terduga pelaku. Yakni sang provokator berinisial KC, serta seorang pelaku penganiayaan berinisial S.

Sementara delapan orang yang telah diamankan sebelumnya yakni, AK alias K, Am alias E, SH, NP alias tengkong, BA alias Japang, A alias Tikus, MI, dan AL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (rdo/cen)

BACA JUGA : Diduga Dibunuh, Anggota Polisi Tewas di Kawasan Ponton