PALANGKARAYA – Sepasang muda-mudi yang sempat viral di media sosial akibat video asusila telah bersepakat untuk menikah, Jumat (25/11/2022) lalu. Dua remaja berinisial R (22) dan WD (15) menikah satu bulan setelah dimediasi.
Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin, menyebutkan pihaknya telah melakukan mediasi terhadap persoalan tersebarnya video syur di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, dua remaja di Kabupaten Pulang Pisau itu tengah melakukan hubungan layaknya suami istri. Video tersebut direkam oleh pemeran laki-laki serta diduga dilakukan di Kota Palangkaraya.
“Jadi video itu tersebar di kampungnya dan kemudian orang tua pihak perempuan yang tahu lantas keberatan pada akhirnya menuntut agar laki-laki mau bertanggung jawab untuk menikahi anaknya,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Sam.
Dijelaskannya, mediasi telah dilakukan pada tanggal 1 November 2022 lalu. Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak antara laki-laki dan perempuan.
Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng yang menjadi mediator akhirnya menyarankan kedua pasangan tersebut untuk menikah. Kedua belah pihak akhirnya sepakat mengenai hal itu.
“Sebaiknya mereka menikah, karena mekang sudah melakukan hubungan yang melampaui batas dan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang sudah dilakukan,” ungkap Cak Sam.
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa siapapun pengguna media sosial harus bijak dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Pihaknya juga tak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum apabila pengguna media sosial menyalagunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.
“Disamping itu, Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng siap memberikan solusi dan membenarkan informasi apapun di media sosial yang berbau hoax, isu sarah, dan hal-hal berbau negatif lainnya,” tandasnya. (rdo/cen)