Umi Mastikah: Penegakan Perda Harus Diterapkan Secara Humanis
PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Kasatpol PP Kota, Yohn Benhur Pangaribuan.
PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah berpesan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP agar tetap mengedepankan pendekatan humanis selama melaksanakan penegakan Perda dan Perkada.
“Kepada PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. Terutama dengan mengedepankan sikap etis dan humanis serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait,” katanya.
Pesan itu disampaikan saat dirinya membuka kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS di Aula kantor Satpol PP, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, Satpol merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan perda, namun demikian pendekatan yang digunakan secara bertahap, dari pendekatan persuasi terlebih dahulu dan tidak langsung represif.
Dia berharap, Satpol PP benar-benar bisa mengayomi masyarakat Kota Cantik dan selalu menggunakan pendekatan yang humanis. Itu agar peraturan yang dibuat pemerintah bersama DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.
“Pendekatan yang digunakan Satpol PP seyogyanya dilakukan menjadi 2 tahap yakni melakukan edukasi sebagai pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran ketertiban. Jika langkah-langkah tersebut tidak diindahkan baru tindakan represif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pendekatan yang bersifat humanis.
“Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasi dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan penegakan Perda maupun Perkada,” katanya. (rdo/abe)
, Umi Mastikah berpesan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP agar tetap mengedepankan pendekatan humanis selama melaksanakan penegakan Perda dan Perkada.
“Kepada PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. Terutama dengan mengedepankan sikap etis dan humanis serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait,” katanya.
Pesan itu disampaikan saat dirinya membuka kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS di Aula kantor Satpol PP, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, Satpol merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan perda, namun demikian pendekatan yang digunakan secara bertahap, dari pendekatan persuasi terlebih dahulu dan tidak langsung represif.
Dia berharap, Satpol PP benar-benar bisa mengayomi masyarakat Kota Cantik dan selalu menggunakan pendekatan yang humanis. Itu agar peraturan yang dibuat pemerintah bersama DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.
“Pendekatan yang digunakan Satpol PP seyogyanya dilakukan menjadi 2 tahap yakni melakukan edukasi sebagai pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran ketertiban. Jika langkah-langkah tersebut tidak diindahkan baru tindakan represif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pendekatan yang bersifat humanis.
“Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasi dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan penegakan Perda maupun Perkada,” katanya. (rdo/abe)