PALANGKARAYA – Seorang penjaga pos menjadi korban pembacokan saat berjaga di pos PT Hutan Produksi Lestari (HPL), Jumat (25/11/2022). Penjaga pos tersebut dibacok dibagian punggung usai dituduh mematikan aliran listrik di kedua rumah pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pos perusahaan di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangkaraya. Polisi saat ini telah melakukan olah TKP dan masih memburu keberadaan pelaku pembacokan tersebut
Kapolsek, Kompol Susilowati, menyebutkan penganiayaan dengan pemberatan ini terjadi di pos keamanan salah satu perusahaan. Korban yakni seorang pria berinisial O (20) dengan saksi KT (29), yang pada saat itu sedang bertugas jaga di pos.
Berdasarkan keterangan O dan KT, kejadian itu berawal ketika mereka didatangi oleh dua orang di pos jaga tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB di hari itu.
“Saat kedua orang itu datang. Salah satunya langsung marah-marah serta menuduh korban dan saksi lah yang memadamkan sekring listrik, sehingga mengakibatkan arus listrik di rumah kedua orang itu sering jeglek,” tutur Kompol Susilowati.
Kapolsek mengatakan, karena tak merasa melakukan hal tersebut. Korban lantas membantah tuduhan itu dan menjawab tidak mengetahui penyebab sering jegleknya arus listrik pada rumah kedua orang itu.
Bantahan tersebut membuat kedua pelaku naik pitam. KT pun takut dan langsung lari meninggalkan pos jaga. Begitupun dengan O.
“Korban O pun juga ikut lari menyusul saksi KT, namun dirinya saat itu terjatuh dan tiba-tiba badannya ditebas oleh terlapor dengan menggunakan sebilah parang,” jelasnya.
Tebasan sajam tersebut mengakibatkan luka sepanjang 20 cm dan kedalaman 5 cm dibagian pinggang belakang korban.
Kapolsek memastikan, penyelidikan terus dilakukan oleh Unit Reskrim dan Resmob Polsek Pahandut bersama Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng guna mengungkap identitas dan mencari keberadaan terlapor.
“Saat ini telah diamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan kasus penganiayaan tersebut, sedangkan untuk identitas dan keberadaan terlapor masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (rdo/cen)