KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebutkan jika dalam pembahasan program pembangunan di desa haruslah melibatkan semua pihak termasuk maayarakat atau melalui musyawarah desa.
“Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan bisa dibahas bersama-sama, sehingga hasil dari musyawarah desa tersebut bisa dijadikan acuan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang,” kata Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan, hal ini juga merupakan salah satu dari implementasi dalam rangka keterlibatan, kerja sama maupun koordinasi semua pihak yang terlibat dalam sistem pemerintahan desa setempat dan tidak terkecuali juga masyarakat sekitar.
Menurutnya, memang setiap elemen desa sudah mempunyai tugas masing-masing serta tujuan yang sama, yakni mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, sangat diperlukan koordinasi dan kerjasama antara elemen tersebut, agar semua yang direncanakan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Karena kerjasama serta koordinasi yang dimaksud baik itu dari pihak aparatur desa seperti Kepala Desa, para pegawai dan aparatur desa setempat, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat yang ada di desa masing-masing itu sangat diperlukan dalam membangun sebuah desa ke arah yang lebih baik dan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara yang lebih efisien,” pungkasnya.(yad/cen)