Pengorbanan Cornelis Kepada PT BMB di Tengah Pengkhianatan Investor Malaysia

Investor
Cornelis N. Anton.

PALANGKARAYA – Cornelis N. Anton tidak pernah menyangka, PT Berkala Maju Bersama (BMB) yang didirikan dengan jerih payahnya kini diambil alih secara jahat oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Walau dia telah merintisnya serta berjuang dari nol dengan titik peluh korbankan tenaga dan waktu, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Keinginanan, Cornelis yang juga putra asli Kabupaten Gunung Mas sejatinya menyiapkan PT BMB sebagai penggerak ekonomi masyarakat lokal berbuah pahit.

Disambangi di kediamannya, Cornelis seakan telah hilang kesabaran. Sikap diam yang selama ini ditunjukkan mulai pudar seiring gerahnya suasana konflik yang terus menderanya. Kepada media, secara gamblang Cornelis menuturkan, bagaimana PT Berkala Maju Bersama lahir dan berdiri pada 16 April 2011 silam itu.

Berawal dari semangat untuk membangun kampung halaman dan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal khususnya di Kabupaten Gunung Mas, Cornelis bersama rekannya Suria dan Guntur membuat perseroan terbatas PT BMB.

Saat itu sebagai pemegang saham tertinggi sebanyak 98 persen, Cornelis ditunjuk sebagai Direktur Utama dengan modal dasar sebesar Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, PT BMB yang dikelola Cornelis mendapat peluang untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan seluas kurang lebih 2.138 ha di wilayah Kecamatan Manuhing. Kebutuhan dana yang besar untuk pengembangan mendesak Cornelis mencari investor yang sanggup mendanai perkebunan kelapa sawit.

Sebuah Perusahaan asing asal Malaysia, AV-Ecopal, SDN, BHD menyatakan kesanggupan mendanai pembangunan kebun dengan biaya ditanggung 100 persen, ditambah pemberian saham hadiah sebesar 6 persen jika berhasil mendapatkan izin konsesi.

Melihat peluang dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak investor, demi untuk perkembangan dan pendapatan pemerintah untuk masyarakat serta menciptakan lapangan kerja khususnya di Kabupaten Gunung Mas, Cornelis menyetujui PT BMB yang semula Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) resmi berubah menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Setelah menjadi PMA, posisi saya selaku Direktur Utama berubah menjadiperusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Setelah menjadi PMA, posisi saya selaku Direktur Utama berubah menjadi komisaris pada 31 Mei 2012,” tutur Cornelis.

Adanya investor untuk PT BMB menjadi angin segar untuk pengembangan kebun kelapa sawit, Cornelis mengakui jika dalam rentang waktu 2012-2013 pembukaan perkebunan disiapkan, baik dari sisi mess karyawan, akses jalan dan tempat pembibitan yang semuanya ditangani oleh tenaga profesional dan masyarakat lokal yang dipekerjakan.

Kendati demikian, ternyata takdir berkehendak lain. Cornelis terpaksa harus menunda ambisi mulianya saat itu. Pada 2013, Cornelis harus mendapat masalah yang membuatnya harus menjauh sementara dari pengelolaan perusahaan hingga 2017.

Setelah masalahnya terselesaikan, Cornelis segera kembali ke pekerjaannya yang tertunda, ke PT BMB dirintis sejak awal yang ternyata telah carut marut.

Apa yang dipandangnya saat itu berbeda dengan apa yang harapkannya. Kondisi akses jalan yang rusak hingga kondisi kebun yang memprihatinkan, tidak sesuai dengan penanaman modal dan janji manis dari investor asing tersebut. Ini membuatnya harus kembali berjuang, karena dia yakin Tuhan besertanya.

“Sepulang saya menyelesaikan masalah, tekad saya segera kembali ke kampung halaman saya (Gunung Mas) yang mana saya merasa sangat berharap dengan Investasi di PT. BMB bisa membuka lapangan kerja bagi banyak orang, terutama masyarakat sekitar, karena filosofi dari Berkala Maju Bersama tersebut saya ciptakan atas dasar rasa yang kuat untuk Maju Bersama secara Berkala apalagi saya sebagai Putra daerah ingin mengangkat harkat dan martabat keluarga besar saya serta masyarakat sekitar khususnya dan Gunung Mas pada umumnya,” tutur Panglima Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional (BAKORMAD) Nasional ini.

Bermodal keinginan keras untuk kembali membesarkan PT BMB, dengan tertatih-tatih Cornelis membeli sejumlah alat berat menggunakan dana pribadi melalui pinjaman ke beberapa pihak. Hal itu terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan PT BMB sepeninggal Cornelis sedang tidak baik-baik saja.

“Keadaan keuangan perusahaan tidak mampu lagi untuk membeli alat berat, sehingga meminta saya untuk membeli alat berat untuk disewakan di PT BMB,” ucap Cornelis mencoba mengingat perkataan Mak Chee Meng, Presiden Komisaris PT BMB waktu itu.

Lewat tangan Cornelis, masuknya alat berat sekitar tahun 2017 hingga 2018 membuat kondisi PT. BMB semakin membaik. Produksi kebun kelapa sawit mulai meningkat diiringi terbuknya akses jalan, dan satu demi satu, semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan Cornelis.

Besarnya potensi market tandan buah segar (TBS) masyarakat di sekitar PT BMB, berlanjut dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di estate Manuhing pada 2017, dan ini juga lewat usaha kerja keras Cornelis.

Namun ternyata dari sinilah petaka kedua itu dimulai. Kendala keuangan yang dihadapi sepeninggal Cornelis menyelesaikan masalah harus membuatnya kembali harus berkorban dan akhirnya berujung dikhianati.
Demi upaya pinjam dana dari Bank CIMB untuk pembangunan PKS, Cornelis harus berkorban dengan melepas jabatan sebagai komisaris di PT BMB.

Persyaratan kredit itu mengharuskan adanya jaminan supplier TBS, membuat Cornelis diminta untuk mengundurkan diri dan membentuk CV. Dua Putri yang bermitra dengan masyarakat sebagai penjamin dan pemasok TBS ke PKS.

“Demi berkembangnya PT BMB, Saya bersedia mengundurkan diri waktu itu karena CBIP selaku grup dari PT BMB menjanjikan akan kembali mengangkat saya sebagai komisaris setelah proses administrasi pinjaman di bank CIMB selesai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa janji itu ada tertuang jelas dalam petikan yang dibuat presiden dan direktur utama PT BMB tanggal 26 April 2018, bahwa setelah mundur kemudian dia diangkat kembali.

Miris, janji ternyata tinggal janji. Cornelis ternyata tak kunjung kembali diangkat menjadi komisaris di PT BMB meski pinjaman dana telah selesai dilakukan. PT BMB bahkan ingkar terhadap sejumlah perjanjian mengenai kemitraannya Bersama CV Dua Putri yang berubah menjadi PT Dua Putri Sinarlapan.

Bak petir di siang bolong, seluruh perjuangan Cornelis bahkan harus sirna pada Agustus 2022. Sejumlah oknum tidak bertanggungjawab mengaku sebagai manajemen baru PT BMB berdasarkan berita acara RUPS LB yang hanya bermodalkan PDF menyingkirkannya. Masalah pinjaman di bank itu dengan segala persyaratanya, menjadi pintu masuk untuk melemahkan posisi Cornelis.

“Saya bahkan tidak mendapat undangan RUPS LB sebagai pemegang saham, kemudian PT BMB secara sepihak memutuskan kontrak PT DPS sebagai supplier tunggal. Mereka ini sudah ingkar janji masih terhutang lagi dengan saya Rp30 miliar, ini sangat memalukan bagi investor asing yang berusaha di tanah dayak ini,” kata Cornelis.

“Dan Saya akan terus memperjuangkan hak saya, karena Tuhan Pasti Menolong saya,  karena saya benar,” tegasnya. (adv/rdo/cen)