KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) memberikan beberapa poin catatan kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat. Hal itu terkait potensi PAD yang belum digali oleh Pemda, Pajak Makan Minum atau pajak restoran dan catering penyedia di PBS dan pajak galian C dari pembuatan jalan di perusahaan.
Adapun catatan tersebut, disampaikan Anggota DPRD Gumas sekaligus Fraksi Nasdem Hanura melalui Juru Bicaranya Evandi Juang, pada rapat paripurna ke-V tahun sidang 2022. Yang dilakukan di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Selasa (15/11/2022).
“Catatan dan saran kami terkait potensi PAD, yang belum digali, Pajak Makanan, Galan C dari pembuatan jalan dalam PBS, Untuk itu kami meminta agar dinas terkait dapat mengoptimalkan pendapatan dan dua potensi sumber PAD tersebut,” kata Evandi Juan.
Kemudian, katanya, dalam meningkatkan pelayanan publik, mohon agar diperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di lingkup pemda, berdasarkan temuan di lapangan masih terdapat OPD yang memberlakukan tenaga PTT secara tidak manusiawi.
“Yang kami maksud disini masih ada tenaga honor yang digaji dengan sistim rapel 3 bulan bahkan pernah sampai 6 bulan. Dengan alasan awal tahun anggaran, evaluasi dan alasan lainnya. Kami minta agar dimulai dari Desember tahun ini dan seterusnya semua PTT Dapat menerima gaji setiap tanggal 1,” ujarnya.
Karena dijelaskan dia, jangan sampai perlakukan Pemda terhadap tenaga honor menjadi tolak ukur bagi PBS, yang ada di wilayah Gumas, dalam memperlakukan karyawannya. Kemudian, untuk Pembangunan Infrastruktur, diminta tahun anggaran 2023 agar diprioritaskan untuk Pembangunan Jalan di wilayah Dapil tiga.
“Dapil tiga kami maksud meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. Banyak sekali jalan dan jembatan yang memang sudah tidak layak dan harus mendapat penanganan dari Pemda,” pungkas Evandi. (nya/abe)