KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar dalam urusan belanja daerah harus mengacu kepada peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal ini baik itu dalam belanja urusan wajib daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, maupun APBD Perubahan.
“Belanja dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib, harus didasarkan atas peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Baik itu dalam APBD murni, maupun perubahan, karena itu sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal tersebut harus didasarkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan untuk daerah-daerah tertinggal, termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat memanglah sangat penting, mengingat hal itu yang sejatinya sangat diperlukan dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian mereka.
“Seperti halnya pendidikan, artinya masyarakat memerlukan dan berhak mendapatkan layanan pendidikan secara merata dan berkualitas. Begitupula dengan layanan kesehatan maupun ketersediaan infrastruktur yang memadai,” jelasnya.(yad/cen)