KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai Hanura NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Winda Natalia, S.Hut, M.Si menyatakan jika pihaknya dapat menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya sebagai produk hukum daerah.
“Dalam kesempatan ini ada beberapa tanggapan, saran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura Nasdem kepada Pemerintah Kabupaten Katingan,” ujar Winda, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Sidang Paripurna ke-9, di ruang Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.
Winda mengungkapkan, dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 tentu juga mengacu pada evaluasi pendapatan dan belanja program serta kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sehingga perlu disampaikan dan dijelaskan, bagaimana realisasi pendapatan dan pelaksanaan program serta kegiatan dan kendala yang dihadapi sampai saat ini oleh Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Sehubungan dengan masa efektif pelaksanaan APBD tahun 2022 tinggal kurang lebih dua bulan, Fraksi Hanura NasDem meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih memacu realisasi pendapatan dan belanja Tahun 2022 sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Memperhatikan banyaknya dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dominan dana DBH -DR tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang diprediksi sebesar Rp 159 miliar lebih.
Bahkan, sekarang sudah terbuka pemanfaatannya untuk program kegiatan lainnya. Mereka berpendapat, bahwa pengurangan dana Silpa setiap tahun belum signifikan.
“Disarankan kepada Pemerintah Daerah supaya membuat terobosan pola dan strategi pemanfaatan untuk merealisasikan Dana Silpa tersebut. Hal ini dalam rangka pemanfaatan Dana Silpa dapat berdaya guna untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Winda.
Selain itu, memperhatikan belanja transfer bantuan keuangan, terutama untuk alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang cukup besar, antara lain untuk infrastruktur serta menggerakkan perekonomian desa melalui badan usaha milik desa (Bumdes).
“Fraksi Hanura Nasdem memberikan saran kepada Pemerintah Daerah supaya selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi sejak penyusunan rencana usulan sampai pemanfaatannya oleh masyarakat,” ungkapnya. (ndi)