PALANGKARAYA – Inspektorat Kota Palangkaraya, telah menyelesaikan instruksi Wali Kota Palangkaraya, dalam melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangkaraya Alman P. Pakpahan.
Hampir satu pekan bergulir, Plt. Inspektur Inspektorat Kota Palangkaraya, Hambali, menyatakan proses riksus telah terselesaikan.
“Proses pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti kita sampaikan ke pimpinan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/10/2022) lalu.
Dikatakannya, pihak inspektorat telah memanggil sejumlah pihak yang terlibat termasuk Kadishub Palangkaraya Alman P. Pakpahan, dalam prosesnya. Hasil pemeriksaan telah disimpulkan dan telah dilaporkan kepada Wali Kota Palangkaraya.
“Kita memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan,” ujar Hambali.
Kendati demikian, Hambali tak menjelaskan secara gamblang apa hasil pemeriksaan terhadap kadishub. Ia masih tak mau berbicara ke publik mengenai hal tersebut.
Tapi sebelumnya, pihaknya menegaskan mengutamakan sisi profesionalitas dan adil dalam intruksi Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, untuk melakukan riksus kepada kadishub atas kasus pemukulan terhadap anggotanya.
“Kami hanya ditugaskan oleh pimpinan. Nanti kita sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Viral! Video Kadishub Palangkaraya Pukul Anak Buah dan Suruh Push Up
BACA JUGA : Kadishub Palangkaraya: Saya Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi dari Pimpinan
BACA JUGA : Legislator Minta Inspektorat Tak “Main-Main” Dalam Riksus Kadishub Palangkaraya
BACA JUGA : Kadishub Palangkaraya: Pemukulan Terhadap Anak Buah Bentuk Pembinaan, Bukan Arogan!
BACA JUGA : Kadishub Palangkaraya: Saya Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi dari Pimpinan
BACA JUGA : Kasus Kadishub Jadi Pembelajaran Wali Kota agar Cermat Memilih Kepala SOPD