KASONGAN – Setelah mempelajari struktur dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan setuju agar dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Meski demikian, mereka menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Ramba SE selaku Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menuturkan, pihaknya meminta agar pemerintah daerah memfokuskan penganggaran pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Baik di bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lainnya.
“Termasuk peningkatan bidang infrastruktur yang menjadi janji politik dan sangat diharapkan masyarakat, terutama untuk wilayah selatan hingga sekarang belum bisa diakses,” ucap Ramba saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Bupati Katingan terkait pengantar Nota Keuangan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Ramba, Fraksi PDI Perjuangan meminta, pemerintah daerah untuk menyiapkan penganggaran yang cukup dalam menghadapi bencana alam yang selalu melanda Kabupaten Katingan. Yaitu, bencana banjir yang tiga tahun terakhir ini selalu melanda.
“Kepada SOPD teknis yang terkait, hendaknya bisa mencari solusi yang tepat guna dalam mengatasi masalah banjir ini,” imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga membahas terkait telah disetujuinya Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang, serta menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : S-173/ PK/ 2022.
“Terkait itu, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 tertanggal 29 September 2022, terhadap penyesuaian alokasi transfer, tentunya akan dibahas lebih lanjut pada saat rapat kerja gabungan,” kata Ramba. (ndi)