PALANGKARAYA – Satreskrim Polresta Palangkaraya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku curanmor bernama Fauzi dan Yandi.
Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan mapolresta, Senin (24/10/2022).
Walaupun bukan satu jaringan, keduanya telah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, yakni mencuri kunci motor dari pemiliknya dan kemudian menjual motor hasil curiannya.
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan tersangka Fauzi melakukan aksinya dengan mencuri kunci milik korban yang merupakan penjual ayam geprek. Penjual tak sadar bahwa kunci motor telah diambil oleh tersangka.
“Kemudian ia (Fauzi) berpura-pura memesan makanan ayam geprek kepada korban dan menyuruhnya mengantarkan ke Pasar Kahayan. Selepas korban meninggalkan motornya masuk ke dalam pasar, tersangka yang sudah memiliki kuncinya langsung membawa motor tersebut,” beber Kompol Ronny.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polresta Palangkaraya akhirnya dapat mengamanakan Fauzi di Kompleks Mendawai, Rabu (19/10/2022) lalu.
“Tersangka ternyata sudah melakukan 3 kali curanmor di Kota Palangkaraya dan merupakan residivis pencurian mobil yang baru keluar tahun ini serta penggelapan motor,” ujar Kasatreskrim.
Sementara tersangka Yandi, ia menggondol satu unit kendaraan bermotor jenis bebek saat korbannya lengah.
“Terdangka saat itu tidur ditempat korban. Dan saat korban tidur, ia mengambil kunci cadangan motor korban,” jelasnya.
Setelah korbannya melapor, polisi akhirnya dapat mengamankan pelaku Yandi di Jalan Beruk Angis, Kota Palangkaraya, Jumat (21/10/2022) lalu.
Keduanya dikenai Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Mengenai hal ini, Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar berhati-hati menaruh barang-barang berharga terutama kunci motor agar tak terjadi kejahatan serupa.
Sementara dilokasi yang sama, pemilik Kios Ayam Geprek Putri, Jalan S. Parman, yang sempat kena tipu modus kejahatan tersangka Fauzi berterima kasih kepada kepolisian atas terungkapnya kasus tersebut.
“Terima kasih bapak Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangkaraya dan anggota-anggotanya yang cepat menangkap pelaku, sehingga motor saya kembali karena satu-satunya dibuat untuk antar makanan pesanan,” ujar Herpina. (rdo/cen)