KASONGAN – Bupati Sakariyas SE mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta sejumlah pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Rabu (19/10/2022).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor BPKD Katingan tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Sunardi N. T Litang, Sekda Pransang, S.Sos dan sejumlah Kepala SOPD.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pengukuhan dan pelantikan pejabat ini dilaksanakan karena telah ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada 3 Januari 2022. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, tentu memberikan perubahan dengan terbentuknya beberapa perangkat daerah baru dan jabatan-jabatan baru.
“Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali dan hal tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak awal Tahun 2022. Namun itu belum selesai, karena masih ada beberapa jabatan yang masih belum ditetapkan jabatan definitif. Mengingat adanya proses dan evaluasi kinerja terhadap pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” jelas Sakariyas.
Menurut dia, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Bersama ini juga, dilantik serta diambil sumpah atau janji jabatan pejabat hasil perubahan nomenklatur, perubahan tugas pokok dan fungsi.
“Sehingga, perlu dikukuhkan kembali dalam jabatan dan nomenklatur yang baru,” tuturnya.
Diungkapkannya pula, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian kehidupan organisasi. Itu dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai. Melainkan, lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi,” sebutnya.
Bupati meminta kepada pejabat yang telah dikukuhkan dan dilantik, agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, jujur, tertib, cermat dan teliti berlandaskan pada prinsip nilai dasar kode etik serta kode perilaku, berkomitmen, berintegrasi serta profesional terhadap pelayanan pada masyarakat.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah dikukuhkan dan dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara di pundak saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen serta tanggung jawab. Karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara serta masyarakat semata. Tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagaimana sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan,” ungkap Sakariyas. (ndi)