KUALA KURUN – Pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merupakan, bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Provinsi Kalteng dan pembangunan nasional. Karena itu lah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG). Sehingga itu disusun, ada lima pilar pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, saat ini Pemda Gumas akan terus berupaya memacu pembangunan pangan dan gizi melalui program-program yang benar-benar mampu memperkokoh ketahanan pangan. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dengan, dilakukan rencana aksi pangan dan gizi setiap lima tahun.
“RAD-PG ini telah kita susun melalui pendekatan lima pilar pembangunan pangan dan gizi yang meliputi, pertama perbaikan gizi masyarakat, terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil dan anak. Yakni melalui peningkatan ketersediaan dan jangkauan pelayanan kesehatan berkelanjutan, terfokuskan pada intervensi gizi efektif pada ibu pra-hamil, ibu hamil, bayi dan anak balita dua tahun,” ucap Yansiterson, Kamis (13/10).
Lalu, katanya menjelaskan, pilar ke dua untuk peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan akses pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan akses pangan yang difokuskan pada keluarga rentan pangan dan miskin.
Kemudian, ujarnya, pilar ke tiga, peningkatan untuk pengawasan keamanan mutu dan keamanan pangan melalui peningkatan pengawasan keamanan pangan yang difokuskan pada makanan jajanan yang memenuhi syarat dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) tersertifikasi.
Setelah itu, tuturnya lagi, pilar ke empat, warga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peran pimpinan formal serta non formal, terutama dalam perubahan perilaku atau budaya.
Sehingga, sambung dia, untuk konsumsi pangan yang difokuskan, penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, perilaku hidup bersih dan sehat, serta merevitalisasi posyandu.
“Maka, didalam pilar kelima perlu ada penguatan kelembagaan pangan dan gizi di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota Lalu harus sampai ke tingkat desa,” pungkasnya. (nya/abe)