KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, pelaksanaan rencana aksi pangan dan gizi daerah di wilayah NTT itu sangatlah perlu disusun, karena di setiap lima tahun sekali dilakukan. Hal itu, nantinya sebagai arah dalam melaksanakan kegiatan.
“Kita menilai, dengan adanya aksi pangan dan gizi bagi masyarakat kita ini sangat lah perlu disusun secara baik. Sehingga dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi Daerah Kabupaten Gumas 2021-2024 ialah sebagai panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Sahriah, kepada media, Kamis (13/10/2022).
Terlebih lagi, kata politisi Gerindra ini menyampaikan, agar institusi Pemerintah, baik pada tataran Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Bisa secara langsung, dijabarkan dalam matriks rencana aksi yang menjadi bagian pembangunan pangan dan gizi Kabupaten Gumas, dilakukan selama lima tahun ke depan.
Sehingga, jelasnya, ini dapat mengintegrasikan pembangunan pangan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan partisipasi masyarakat untuk perbaikan gizi dan dengan penanggulangan kemiskinan, pendidikan serta pemberdayaan perempuan.
“Artinya dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan masyarakat di daerah perlu diperjelas sehingga setiap peran masing-masing instansi, dan dapat saling menunjang sekaligus memberi arah pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia melalui Kabidnya Yeremia Dodi menjelaskan, terkait kegiatan rapat tersebut bertujuan, mengevaluasi pencapaian target RAD-PG yang sudah disusun bersama. Itu agar mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian target.
“Didalam rapat itu juga, kita undang dinas instansi yang berkaitan dengan RAD-PG.s
Sehingga untuk memperoleh masukan dari perangkat daerah terkait target RAD-PG 2021-2024 dan perbaikan kedepannya,” imbuhnya. (nya/abe)