Perangkat Daerah Harus Tingkatkan Serapan Anggaran di Triwulan IV

Perangkat Daerah
Wakil Bupati Murung Rejikinoor S Sos membuka kegiatan Rakordal Triwulan III di GPU Tira Tangka Balang. Foto: IST

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mendorong, perangkat daerah di lingkup Kabupaten Murung Raya segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran.

Oleh sebab itu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program maupun kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan Perdie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Mura Rejikinoor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (12/10/2022).

“Pada Rakordal triwulan III ini saya tekankan hal hal penting yaitu berdasarkan data realisasi APBD sampai 30 September 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Murung Raya sebesar 55.45 persen. Sehubungan dengan hal itu mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini, maka diperintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah masing-masing,” ucap Rejikinoor.

Ia juga menuturkan, pembangunan yang dimulai dari perdesaan dan kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.

Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan dalam laporannya menyampaikan, peserta rapat terdiri dari Unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kabupaten Mura, pimpinan instansi vertikal termasuk pihak perbankan dan BUMD/perusahaan umum daerah.

“Rakordal ini diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III sampai dengan 30 September 2022 oleh Kepala Bappedalitbang. Laporan realisasi pendapatan pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala Bapenda. Laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kabupaten Murung Raya pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala BPKAD,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam Rakordal juga dilakukan paparan tentang realisasi pelaksanaan pembangunan pada triwulan III tahun anggaran 2022 sumber dana APBD Kabupaten Murung Raya, DAK dan dana desa serta permasalahan dan solusi atau pemecahan masalah oleh Kepala Badan kantor Instansi dan Camat-camat se-Kabupaten Murung Raya serta diskusi dan tanya jawab. (udi/abe)