Komisi II DPRD Katingan Gelar RDP Bahas Hasil Reses

Komisi II DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos mengatakan jika pihak Komisi II telah melaksanakan RDP bersama pihak terkait membahas sejumlah hal. Foto: IST

KASONGAN – Banyak hal-hal yang perlu dibahas terkait berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dan adanya aspirasi dari warga terkait pembangunan di Kabupaten Katingan. Sehingga kemudian, Pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing.

RDP tersebut dilaksanakan dengan sejumlah dinas terkait lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Senin (10/10/2022).

Adapun hal yang dibahas dalam RPD tersebut antara lain menyangkut tiga hal, yakni mediasi sengketa lahan warga, penyampaian hasil reses dan terkait corporate social responsibility (CSR).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos mengatakan bahwa ada beberapa dinas atau instansi terkait yang diundang untuk mengikuti RDP ini.

“Ada beberapa hal yang tentunya harus kita dengarkan langsung terkait tiga hal tersebut yang memang perlu dibahas. Sehingga diminta kepala dinas atau instansi terkait yang diminta dapat langsung hadir dan tidak diwakilkan,” katanya pada sejumlah wartawan sebelum pelaksanaan RDP.

Seperti yang tertera pada undangan, lanjut Marwan, ada tiga hal yang akan dibahas pada RPD kali ini. Pertama, mengenai mediasi lahan salah satu warga yang masuk dalam areal operasional PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM).

Kedua, terkait hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Katingan tentang usulan masyarakat Katingan Kuala dan Mendawai terhadap kebutuhan listrik.

“Hal ketiga yang dibahas juga terkait perizinan dan CSR yang dilaksanakan oleh PT. Karya Dwi Putra (KDP) dan PT. Kasongan Bumi Kencana (KBK),” ujar Ketua DPRD.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, RDP tersebut dipimpin ditangani langsung oleh pihak Komisi II DPRD Katingan.

“Kepada dinas terkait diminta dapat memberikan penjelasan terkait hal-hal sebagaimana yang terdapat dalam jadwal RDP tersebut,” katanya. (ndi)