PALANGKARAYA – Teka-teki kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri (Pasutri) yang tewas secara tragis di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, masih belum menemui titik terang.
Tim gabungan baik dari Polresta Palangkaraya, Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Intelmob Satbrimobda Polda Kalteng, masih berjuang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), Minggu (25/09/2022) lalu.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan pihaknya sampai saat ini telah mengumpulkan 15 orang saksi, baik saksi dari keluarga, teman, dan dari pendalaman handphone orang-orang yang berinteraksi dengan korban.
“Baik dari pihak suami dan istri. Masih pendalaman saksi-saksi. Kami berusaha mendalami setiap informasi yang didapat,” kata Budi, Kamis (29/09/2022).
Kendati demikian, kepolisian masih kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu. Dikarena saksi yang melihat kejadian hanya anak korban. Karena ketakutan, MY (17) juga lari dan hanya mengenali pelaku yang masih samar berdasarkan siluetnya.
“Lokasi karena hujan, diluar seputaran itu juga orang tidak ada. Kita akan memanfaatkan CCTV di lingkungan, semoga ada perkembangan,” jelas Kapolresta.
Alat bukti yang diamankan kepolisian juga diharapkan menjadi petunjuk diantaranya baju korban, sprei, handphone. Sementara bukti terkuat yakni, senjata tajam untuk membunuh hingga saat ini belum ditemukan.
Keterangan bahwa pelaku ketika itu diduga telanjang alias bugil juga disampaikan oleh MY. Pelaku saat itu memegang parang. Polisi memiliki dua opsi dugaan alat bukti (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh Yendianor dan Fatmawati.
“Satu parang yang biasanya ada di dalam rumah korban ditemukan, satunya tidak ditemukan. Kemungkinan alat yang digunakan untuk membunuh berasal dari rumah korban atau sengaja dibawa pelaku,” terangnya.
Anak Korban Didampingi Psikolog
Sementara itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng memberikan dukungan dan pendampingan psikologis kepada kedua anak korban.
Kejadian pembunuhan menyisakan trauma bagi anak korban yang juga menjadi saksi kematian kedua orang tuanya atas kekejaman pelaku.
Pihak Polda Kalteng kali ini melakukan pendampingan psikologi anak korban berinisial MY.
“Pemberian dukungan dan pendampingan psikologis ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polda Kalteng, kaitannya dengan kondisi psikologis anak dan keluarga korban untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut,” kata Kombes Pol Ivan Adhityas melalui Psikolog Ipda Dwi Sasongko.
Pendampingan psikologis tersebut akan dilakukan secara periodik dan berkesinambungan baik dengan cara kunjungan langsung maupun melalui alat komunikasi sampai kasus tersebut terungkap dan selesai.
Tim psikolog melakukan komunikasi intens terhadap anak korban dengan harapan anak dan keluarga korban mendapatkan ketenangan dan kenyamanan psikologis.
Selain dengan anak dan keluarga korban, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dari anak korban agar turut memberikan dukungan dan motivasi terhadap anak tersebut.
“Mohon kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut agar melaporkan kepada polisi. Kemudian bagi masyarakat Kalteng yang memerlukan bantuan pelayanan psikologis dapat menghubungi Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng,” pungkasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Polisi Curigai Dua Orang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja
BACA JUGA : Pasutri di Palangkaraya Tewas Dibacok
BACA JUGA : Polisi Kejar Pembunuh Pasutri di Gang Kamboja, Delapan Saksi Sudah Dimintai Keterangan
BACA JUGA : DAD Kalteng Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja