PALANGKARAYA – Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sepasangan suami istri (Pasutri) yang tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuh di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, Sabtu (24/9/2022).
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia memastikan tindakan yang menewaskan Ahmad Yendianor (46) dan Fatnawati (45) itu murni pembunuhan.
“Tidak ada barang yang dicuri oleh pelaku, kemungkinan pelaku memang berniat membunuh bukan melakukan perampokan,” kata Kompol Ronny, Minggu (25/9/2022).
Sementara pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan keji yang berujung dengan tewasnya pasutri tersebut.
Untuk mempermudah proses penyelidikan dan pengerucutan siapa pelaku dibalik peristiwa berdarah di Gang Kamboja itu. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
“Ada delapan saksi yang sudah kami periksa, termasuk anak korban yang berhasil melarikan diri saat pelaku menganiaya kedua orang tuanya,” ujar Kasatreskrim.
Dia berharap kasus ini cepat terungkap dan akan bertindak maksimal demi menemukan pelaku serta barang bukti yang digunakan membunuh pasutri tersebut.
Sementara hasil forensik menunjukkan Yendiano mengalami 13 sabetan benda tajam pada tubuh bagian kepala khususnya wajah, luka sabetan di tangan diduga karena memangkis. Sementara Fatnawati mengalami 11 luka sabetan di kepala dan bagian perut hingga organnya keluar.
Kasatreskrim menambahkan pihaknya akan bekerja maksimal serta berkomitmen untuk menangkap pelaku dibalik tewasnya dua korban tersebut. (rdo/cen)
BACA JUGA : Pasutri di Palangkaraya Tewas Dibacok
BACA JUGA : Ayah dan Ibu Dibacok, Sang Anak Berhasil Kabur dan Sempat Lihat Wajah Pelaku
BACA JUGA : DAD Kalteng Desak Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja