Curi AC di Gudang Mulio Angkasa, Pemulung Ditangkap Warga

curi AC
Suwardi terduga pelaku pencurian dibawa oleh anggota kepolisian usai diamankan warga setelah terciduk mencuri di sebuah gudang di Kompleks Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut, Km 7, Senin (26/9/2022) pagi. Foto:Ist

PALANGKARAYA – Seorang pemulung ditangkap warga di Kompleks Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut, Km 7,Kota Palangkaraya, setelah membobol gudang PT Mulio Angkasa, Senin (26/9/2022) pagi.

Suwardi (33) ditangkap saat membawa sebuah AC dari ruangan gudang. Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan, mencongkel teralis besi pada jendela gudang.

Pria yang belum genap satu bulan di Kota Palangkaraya lantas segera masuk dan mengambil sejumlah AC. Barang hasil curian kemudian diletakkan ke gerobak.

Anis, salah satu karyawan PT Mulio Angkasa, mengatakan baru mengetahui kejadian setelah pihak pemilik ruko mengabarkan kejadian tersebut ke kantor.

“Barang yang hilang masih di data oleh kantor, sebagian barang yang diambil memang dalam kondisi rusak. Teralis besinya dirusak, pelaku masuk lewat jendela,” ujarnya.

Sementara Suwardi, mengaku jika baru melaksanakan aksinya sebanyak satu kali di tempat tersebut. Ia masuk melalui semak-semak di belakang ruko.

“Baru sekali ini pak,” akunya usai ditangkap.

Usai ditangkap warga, pelaku kemudian diamankan personel Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan pelaku saat ini telah diamankan ke mapolresta beserta barang buktinya.

“Kita amankan ke kantor dan masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.(rdo/cen)