KUALA KAPUAS-Mengaku berprofesi sebagai tukang sapu, AS (27) warga Lunuk Ramba, Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menjadi spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor). Tidak tanggung-tanggung sebanyak delapan unit sepeda motor telah berhasil dicurinya di wilayah Kapuas dan Kota Palangkaraya.
Saat menjalankan aksinya, AS mengaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras. Sementara hasil dari aksi mencuri untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan.
Menurut pengakuannya, target motor yang akan dicurinya itu yang tidak dikunci stang. Kemudian motor tersebut akan didorong sampai tempat yang aman dan sepi.
“Ditempat sepi ini saya mencoba menyalakan motor dengan cara menghubungkan arus pendek atau di korsleting-kan, setelah menyala baru sepeda motor dibawa kabur. Kadang-kadang memerlukan waktu, antara 30 menit hingga 1 jam untuk bisa menyala,” ucap AS saat memperagakan cara menghidupkan motor saat melakukan aksinya, Rabu (21/9/2022).
Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBB Qori Wicaksono, mengatakan kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan masyarakat Senin (6/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di depan rumah Jalan Durian, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, ada sepeda motor yang hilang.
“Tersangka itu terlebih dahulu melakukan survei. Jika melihat ada sepeda motor yang terparkir dan tidak dikunci stang, maka dijadikan targetnya,” ucap kapolres.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka ini seorang diri,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka curanmor, kata Kapolres, juga mengamankan seorang penadah hasil curanmor dengan tersangka S (32) warga Lunuk Ramba, Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
“Yang bersangkutan ini menadah barang hasil curanmor yang dilakukan oleh tersangka AS, dengan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 8 unit. Keduanya sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti 8 unit sepeda motor,” pungkasnya. (ung/cen)