KUALA KAPUAS – Dihantui rasa sakit hati dan amarah yang sudah memuncak. Seorang pria berinisial AN (37) menembak PS menggunakan pistol airsoft gun dengan peluru gotri sebanyak empat kali.
Warga Jalan Elang, Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, mengaku sakit hati, lantaran korban diduga menjalin asmara dengan istrinya. AN menembak korban dari jarak 1 meter dan mengenai mata, pelipis mata dan menyebabkan korban mengalami kebutaan.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono saat menggelar press release, Rabu (21/9/2022), menjelaskan bahwa aksi penembakan dilakukan AN di jalan Poros, Dusun Suka Sari, Blok B Kanan, Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Jumat (16/9/2022) dengan motif sakit hati.
Dimana, kata Kapolres, tersangka mengaku bahwa korban ada menjalin hubungan asmara alias selingkuh dengan istrinya.
“Tersangka sudah tidak kuat lagi menahan sakit hatinya, sehingga menembak korban secara beruntun dengan menggunakan pistol airsoft gun, sebanyak empat kali tembakan mengenai pelipis mata dan mata sebelah kiri, dan bagian kepala serta bagian kaki. Bahkan, akibat tembakan itu, mata korban sebelah kiri harus mengalami kebutaan,” terang Kapolres.
Dari perkara ini, lanjut kapolres, pihaknya menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru yang terbuat dari gotri dan satu lembar baju kaos milik korban.
“Tersangka akan kita kenakan Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana ancaman delapan tahun penjara jo Pasal 353 Ayat (2) ancaman tujuh tahun jo Pasal 351 Ayat (2) ancaman lima tahun,” tandasnya.
Sementara AN, saat dibincangi awak media, mengaku amarahnya sudah memuncak karena korban menjalin hubungan gelap dengan istrinya, sehingga ia nekat menembak korban menggunakan pistol airsuft gun.
“Saya sudah tidak kuat menahan amarah dan sakit hati ini, ” ucap AN dengan penuh rasa penyesalan. Ia mengaku bahwa memiliki pistol airsoft gun itu hanya untuk jaga-jaga saja.(ung/cen)