Bharada E Tersangka, Siapa Berikutnya?

bharada e
Bharada E tersangka pembunuh Brigadir J. Foto: Kompasiana.com

JAKARTA – Babak baru dimulai. Ini ditandai dengan pemeriksaan Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo yang dijadwalkan Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Dengan dimulainya babak baru ini, kuat kemungkinan ada tersangka baru yang akan menyusul Bhadara E yang baru saja menjadi penghuni sel tahanan Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam keterangan resminya menyebut pemanggilan Irjen Pol Ferdy Sambo telah dijadwalkan. Ini sejalan dengan telah diperiksanya sejumlah saksi dalam peristiwa berdarah itu. 

Pemanggilan Ferdy Sambo sangat penting. Ini menguatkan pengakuan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah dijadikan tersangka pelaku penembakan Brigadir J, pria yang memiliki nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat malam ini, Rabu (3/8/2022).

 “Kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka Bharada E. Dia ditangkap dan langsung ditahan, ini (kasusnya) bukan bela diri. Ini (penetapan tersangka) terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua,” jelasnya.