fbpx

Lestarikan Fungsi Ekosistem Gambut Secara Sistematis dan Terpadu

Lestarikan Fungsi Ekosistem
Asisten II Setda Katingan Ir. Ahmad Rubama (tengah) saat membuka Sosialisasi Penyusunan Dokumen RPPEG, di Rungan Sari Meeting Center dan Resort, Jalan Tjilik Riwut Km. 36, Sei Gohong, Kota Palangka Raya, Jumat (15/7/2022). Foto: IST

KASONGAN – Asisten II Setda Ir. Ahmad Rubama membuka Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rungan Sari Meeting Center dan Resort, Jalan Tjilik Riwut Km 36, Sei Gohong, Kota Palangka Raya, Jumat (15/7/2022).

Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan sarana informasi dan pengenalan tentang tahapan penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Katingan.

Selain itu, sebagai langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Katingan.

“Tujuan penyusunan RPPEG ini adalah untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut yang dilakukan secara sistematis dan terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 30 tahun. Hal itu, sebagaimana telah diamanatkan dalam PP Nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” jelas Rubama.

Disampaikan juga bahwa RPPEG merupakan bagian yang tak dipisahkan dan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Katingan. Ini mempunyai posisi dan peran terhadap berbagai rencana pembangunan lainnya.

Meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Strategis lainnya di daerah.

“Partisipasi, saran dan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, akademisi maupun NGO yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan sangat diperlukan,” tuturnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa dengan keterlibatan berbagai pihak, maka dokumen tersebut dapat mengakomodir upaya untuk melakukan penataan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Selain itu, dapat tersusunnya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara terpadu, terarah dan terperinci di Kabupaten Katingan.

“Untuk itu, harapan kami berbagai pihak bisa memberikan masukan maupun saran. Sehingga dokumen tersebut pada akhirnya bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei yang kita cintai ini,” ucapnya. (ndi)

DMCA.com Protection Status