fbpx

Ada Monopoli, Pemko Palangka Raya Diminta Tindak Distributor Migor

migor
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menanggapi terkait langkanya minyak goreng (Migor) yang sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

Dia meminta kepada pemerintah setempat melalui dinas terkait agar segera mengambil tindakan, apabila ditemukan oknum yang melakukan monopoli minyak goreng (migor).

“Instansi terkait melakukan pemantauan di distributor-distributor,bahwa itu terjadi apa permasalahannya, kalau naiknya itu dimana, permasalahannya itu apa, droppingnya bagaimana, ada kendala gak,kalau memang ada lonjakan-lonjakan, ada monopoli, segera untuk mengambil langkah,”katanya.

Ketua umum Asosiasi  DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI)  melihat sejauh ini pemerintah setempat belum melakukan operasi pasar murah penyeimbang. Meski begitu, dia mengakui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng tersebut.

Oleh karena itu, untuk penyeimbang harga ia mendesak kepada pemerintah setempat melalui dinas terkait agar melakukan operasi pasar murah.

“Pemko segera melalui dinas teknis segera melakukan operasi pasar murah, pasar penyeimbang, jadi supaya masyarakat bisa menikmati harga yang murah dan supaya harga yang lonjakan itu tidak laku,”tegas Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalteng. (jun/cen)

DMCA.com Protection Status