KASONGAN – Pihak dewan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya pada tahun anggaran 2019 dan 2020, pencapaian target PAD masih belum maksimal. Hal ini, berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan agar lebih maksimalkan target PAD.
“Pasalnya, ada beberapa OPD lainnya masih jauh dibawah target,” ujarnya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab sehingga belum terpenuhinya target PAD di beberapa OPD tersebut. Diantaranya, lantaran masih ada sebagian infrastruktur jalan darat di wilayah kecamatan yang belum terkoneksi.
“Selain itu, juga karena kurangnya inovasi dari OPD itu sendiri,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Wilayah yang belum terkoneksi ruas jalan darat dimaksud, untuk wilayah Selatan seperti di Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala.
“Kemudian di bagian Utara Kabupaten Katingan, seperti Kecamatan Bukit Raya,” imbuh anggota dewan dari Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Menurut Rudi, hal inilah yang menjadi kendala ketika masyarakat hendak mengurus dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Begitu juga dengan mengurus dan membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baik rumah sebagai tempat tinggalnya maupun IMB sarang burung walet,” tuturnya.
“Kita pasti tahu, uang transportasinya jauh lebih besar dari pada kewajiban membayar PBB-nya. Saya berharap kepada OPD yang menangani masalah PBB dan IMB ini, selain melakukan jemput bola bisa dengan cara menurunkan langsung stafnya ke beberapa wilayah kecamatan.
“Cari pula solusi lainnya, sehingga masyarakat di desa-desa dan kecamatan yang jauh dari ibukota Kabupaten, bisa mengurus sekaligus membayar PBB maupun IMB dimaksud,” pungkasnya. (ndi/cen)