KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Free Buben mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang dengan berbagai modus.
Ia pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan Pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan,” ujar Buben sapaan akrab Legislator dari Partai Golkar, Selasa (11/1).
Dengan dikenakan hukuman berat, lanjut Buben, hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil Kapuas Barat, Basarang dan Mantangai mengingatkan, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas agar menjauhi tindak pidana. Seperti penyalagunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
Karena, lanjutnya, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (ung/abe)