KUALA KURUN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melelang kendaraan milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sebanyak puluhan kendaraan, seperti kendaraan roda emapt, sepeda motor, dan peralatan mensin lainnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Gunung Mas , Hardeman Serang, mengatakan aset untuk dijual tersebut dikarena sudah rusak dan tidak bisa lagi untuk kegiatan operasional. Sehingga, dilakukan pelelangan.
Namun hal itu, atas petunjuk dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Kalteng.
“Kendaraan yang akan dilelang ini ada 34 unit sepeda motor, 16 unit kendaraan roda empat dan 18 unit peralatan mesin lain-lain, dan kami juga akan melakukan pelelangannya sesuai petunjuk dari KPKNL, dan akan dilelang secara online,” ucap Hardeman Serang, saat dibincangi, Senin (8/11/2021) lalu.
Ia mengakui, sistem pelelang secara online tersebut memang sesuatu yang baru, memang tidak mudah dan bisa saja ada kendala kedepan. Sehingga nantinya, kata dia, perlu pelatihan yang mana dilakukan KPKNL yang membawahi lima kabupaten, yakni Kabupaten Gumas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas dan Kota Palangka Raya.
“Sedangkan, untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang tersebut, memang kondisinya sudah tidak bisa dipakai. Yang artinya, pemda menjual ini tidak mencari untung, dan itu barang yang sudah rusak dan tidak bisa lagi untuk kegiatan oprasional,” terang dia.
Selanjutnya, jelas dia, kalau dipakai biaya pemeliharaannya akan lebih besar, kemudian umur dari kendaraan sudah lewat dari persyaratan. Terlebih lagi sambung dia, barang tersebut sudah tidak bisa menunjang daripada operasional. Sehingga, ada beberapa jenis kendaraan yang akan dijual.
“Kalau untuk harganya, sesuai keadaan untuk kondisinya ada yang scrap dikisarannya harga Rp 300-700 ribu per unit dan untuk kendaran roda empat kemungkinan bisa sampai jutaan, dan kita juga menyesuaikan kondisi alat yang dilelang juga,” pungkas dia.(nya/cen)
BACA JUGA : Bupati dan Kapolres Gunung Mas Pantau Vaksinasi Massal