Hilang Kendali, Mobil Luxio Hantam Truk, Sopir Patah Tulang, Penumpang Luka-Luka

mobil luxio
Mobil Luxio alami tabrakan dengan dump truk di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (17/10/2021). Foto: Ist.

TAMIANG LAYANG – Diduga kehilangan kendali sebuah mobil Luxio warna putih dengan nomor polisi DA 1859 EJ yang disopiri Abdul Hakim (33) tabrakan dengan sebuah dump truk warna kuning nomor Polisi DA 8158 BY di kemudikan Saudara Akhmad Fauzi.

Akibat kejadian tersebut beberapa orang mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian tersebut terjadi Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 13.40 WIB, di jalan Tamiang Layang – Pasar Panas, RT 03, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Satu unit mobil Daihatsu Luxio yang dikemudikan oleh Abdul Hakim datang dari arah Tamiang Layang menuju Pasar Panas. Setibanya di TKP, mobil Luxio kehilangan kendali, sehingga keluar ke jalur sebelah kiri.

Kemudian Abdul Hakim membanting setir ke arah sebelah kanan. Dikarenakan bahu jalan pada lajur kiri tersebut tinggi, sehingga mobil tersebut oleng ke jalur sebelah kanan. Dari arah berlawanan  datang dump truk yang dikemudikan oleh Akhmad Fauzi. Disebabkan jarak yang terlalu dekat maka, kecelakaan tidak dapat dihindari lagi, hingga mengakibatkan korban pengemudi dan penumpang dari mobil Luxio.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra SIK melalui Kasatlantas, AKP Sugeng SE, membenarkan kecelakaan lalu lintas.

Akibat dari kecelakaan tersebut, sopir mobil Luxio bernama Abdul Hakim mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri, luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.

“Sedang penumpang bernama Rusmawarni mengalami luka sobek pada bibir bagian bawah dan benjol pada bagian dahi sebelah kanan. Korban Mursidah mengalami pendarahan dari hidung, muka bengkak, gigi bagian depan atas dan bawah lepas,”kata Sugeng.

Diungkapkannya, bahwa faktor utama penyebab lakalantas tersebut, pengemudi mobil kurang hati – hati. Sedangkan kerugian material akibat kejadian tersebut sebesar Rp 10 juta.

“Mobil Luxio mengalami kerusakan pada bagian depan, bumper depan rusak, kaca depan pecah, kaca sebelah kiri bagian pecah, spion sebelah kanan patah dan dump truk  mengalami kerusakan bodi bagian depan, bumper depan rusak, lampu utama sebelah kanan pecah lampu senja dan sein sebelah kanan pecah, pintu sebelah kanan rusak,” tukasnya. (ell/cen)