Akhirnya, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pemuda Tanggung Berhasil Terungkap

pelaku tabrak lari
Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau saat menginterogasi terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan M Hasbi, di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (16/10/2021) lalu. Foto: Ist.

PULANG PISAU – Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha MX DA 3981 IH, bernama M Hasbi (18), warga Desa Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (16/10/2021), akhirnya berhasil diungkap.

Berbekal dari petunjuk dari pelat nomor kendaraan yang tertinggal di TKP yakni, KH 1358 JC. Setelah dilakukan indentifikasi oleh Anggota Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau, akhirnya dapat diungkap pengemudi mobil yang merupakan pelaku tabrak lari tersebut.

Kapolres Pulang Pisau, AKP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP Waryono, saat dikonfirmasi membenarkan jika Tim Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap indentitas pemilik mobil tabrak lari tersebut.

Waryono menjelaskan, setelah melakukan identifikasi barang bukti berupa pelat mobil yang tertinggal di TKP, KH 1358 JC, Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap indentitas pemilik kendaraan tabrak lari.

“Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau menemukan mobil yang tidak diketahui identitas terparkir di depan halaman rumah Dardi Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP Waryono, Senin (18/10/2021).

Waryono menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan perkara laka lantas darat (tabrak lari) oleh personel unit Gakkum Satlantas Polres Pulang Pisau yang terjadi pada Sabtu (16/10/2021)sekira pukul 08.00 WIB di jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, antara sepeda motor Yamaha MX warna hijau DA 3981 IH yang dikendarai M Hasbi dengan mobil yang tidak diketahui identitas.

“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha MX, meninggal dunia dan kendaraan bermotor mengalami kerusakan yang cukup berat,” jelas Waryono.

Berdasarkan penyelidikan tersebut dan interogasi terhadap Dardi, diketahui bahwa A, merupakan pengemudi mobil Daihatsu Terios warna merah metalik KH 1358 JC. A menyewa mobil dari Dardi dan mengakui terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut.

“Selanjutnya, A beserta satu unit mobil daihatsu Terios warna merah metalik, KH 1358 JC diamankan dan dibawa ke kantor Polres Pulang Pisau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ung/cen)