PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan ratusan gram barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto, bersama pihak terkait melarutkan sedikitnya 250 gram sabu-sabu di kantor BNNP Kalteng, Jumat (8/9/2021) siang.
Agutiyanto menuturkan, pihaknya dalam hal ini menggelar pemusnahan yang berhasil diungkap dari jaringan yang berasal dari luar wilayah yang akan mengedarkan narkoba ke kawasan pertambangan dan perkebunan di Kalteng.
“Barang bukti yang kami musnahkan yaitu sabu dengan berat 50 Gram berasal dari jaringan Banjarmasin dan 200 gram dari Kalbar, Pontianak,” katanya, Jumat (8/10/2021).
Beberapa paket sabu-sabu tersebut akhirnya dilarutkan ke larutan khusus. Disamping itu, pihak BNNP juga menyisakan barang bukti di tiap kasus guna proses sidang.
Dijelaskan Agustiyanto, pihaknya pertama kali mengungkap adanya pengiriman narkoba dari Banjarmasin ke Palangka Raya. Pihaknya menangkap seorang pria yang berperan sebagai kurir di jalan Trans Kalimantan, Sebangau, Kota Palangka Raya, 9 September lalu.
Tiga tersangka termasuk pengendalinya yang merupakan seorang narapidana turut terbongkar. Ketiganya terdangka yakni, IH sebagai kurir, FS sebagai penerima dan oknum napi berinisial SR alias Otong.
“Kurir ini mengirim barang (sabu-sabu) menggunakan mobil travel. Barbuk kami amankan dari tas selempang seberat 50,60 gram,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan jaringan dari Kalimantan Barat. Dari jaringan bandar sekaligus kurir bernama Maskur dan Apiang.
Untuk yang jaringan Maskur, pihak BNNP Kalteng mengamankan 2 orang lainnya bahkan satu diantaranya oknum narapidana di Lapas Klas IIA Kasongan
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membawa sabu dengan menggunakan Angkutan Umun Damri dengan cara disimpan dalam jaket.
“Dari hasil penggeledahan kami mendapati 200,35 sabu, dan berhasil mengamankan 3 orang dari tempat yang berbeda-beda di Kotim dan Katingan” katanya.
Tak berhenti sampai disitu, pihaknya melakukan pengembangan dan turut mengamankan calon penerima sabu-sabu berinisial FA dan SR alias Ipul yang merupakan oknum narapidana. (rdo/cen)