fbpx

Terlibat Narkoba dan Indisipliner, Lima Anggota Polda Kalteng Dipecat

terlibat narkoba
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mencoret foto anggotanya yang diberhentikan tidak dengan hormat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Selasa (5/10/2021). Foto: Humas Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Terlibat dalam penyalagunaan barkoba dan melakukan pelanggaran disiplin (Indisipliner). Lima anggota kepolisian aktif di jajaran Polda Kalteng diberhentikan secara tidak hormat.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada lima anggotanya yang diketahui dua diantaranya terlibat dalam kasus narkoba, Selasa (5/10/2021) di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng.

Menurut Kapolda, ini merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Lima orang yakni, anggota bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat metamphetamine dan amphetamin.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Karena pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat metamphetamine dan amphetamine,” papar Kapolda.

Kemudian, lanjut Dedi, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya izin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali,” tegasnya.

Kelima personel Polri tersebut dilakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan dinilai memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri.

“Apalagi ini terlibat narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya. (rdo/cen)

DMCA.com Protection Status