PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus melakukan proses penyelesaian terkait tata batas untuk wilayah utara Murung Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati Murung Raya, Drs Perdie M Yoseph MA, mengakui beberapa waktu lalu, dirinya bersama beberapa jajaran terkait yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tumbang Baloi yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Kabupaten Mahakam Ulu.
“Selain pada bagian wilayah utara, kita juga melakukan proses penyelesaian untuk bagian timur kita yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, sehingga nanti diprediksikan pada bulan November 2021 nanti, penetapan tata batas kita akan selesai,” ungkap Perdie, Selasa (5/10/2021).
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini juga menjelaskan bahwa untuk saat ini proses tata batas yang telah diselesaikan yakni dengan Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas serta Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Untuk saat ini, wilayah kita cukup luas bahkan ada penambahan tata wilayah dari 12.700 km² menjadi 23.900 km² akibat kesepakatan-kesepakatan tata batas ini berdasarkan titik koordinat,” katanya.
Perdie mengapresiasi kepada tim pemerintah khususnya Sekda Mura yang selama ini terus fokus untuk menyelesaikan permasalahan tata batas ini.
BACA JUGA : Murung Raya Siap jadi Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara
Sebagai salah satu Kabupaten dengan bertetangga dengan Provinsi Kaltim yang nantinya akan menjadi ibu kota Indonesia baru, Pemerintah Daerah Mura telah mempersiapkan visi dan misi yang tercantum pada Mura Emas 2030 tentu mengacu pada antisipasi dampak ekonomi, sosial, politik dan keamanan. (udi/cen)