Tanpa Biaya, Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Dipusatkan di RSJ Kalawa Atei

RSJ Kalawa Atei
Kepala BNNP Kalteng, Brigken Pol Roy Hardi Siahaan dan Plt Direktur RSJ Kalawa Atei, Riza Syahputra, menunjukkan bukti perjanjian di Kantor BNNP, Kota Palangka Raya, Jumat (1/9/2021). Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, kini memfasilitasi pengobatan dan pemulihan bagi pecandu ataupun penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.

Perjanjian dan kerja sama antara BNNP dengan pihak RSJ Kalawa Atei Kalteng digelar di Kantor BNNP, Kota Palangka Raya, Jumat (1/9/2021) siang.

Jika sebelumnya harus mengirimkan pasien rehabilitasi ke luar daerah, pelaksanaan rehabilitasi bagi pasien pecandu atau pengguna nantinya dapat memanfaatkan fasilitas di wilayah setempat yakni, di RSJ Kalawa Atei.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menuturkan pelaksanaan rehabilitasi akan dirujuk di Rumah Sakit Kalawa Atei. Pihaknya ingin mendorong keinginan pengguna narkotika untuk sembuh tanpa mengeluarkan biaya.

“Kita harap kalau sudah ada wadahnya nantinya bisa diperluas. Jadi bagi para pelaku tindak pidana narkotika maupun warga yang ingin lepas dari narkoba tidak mesti berproses di hukum pidana, melainkan dapat ditangani melalui rehabilitasi,” bebernya.

Selain itu, dengan adanya program rehabilitasi yang telah terfasilitasi itu, Tim Asestment Terpadu (TAT) milik BNN akan maksimal dalam melakukan penyaringan terhadap para pengguna, pecandu maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap Provinsi Kalteng punya tempat rawat inap untuk rahabilitasi,” jelasnya.

Secara teknis, tambah Roy, satu pasien rehabilitasi akan mendapat pengobatan dan penanganan selama 3 bulan. Melalui program-program yang ada tersebut, diharapkan pasien dapat terlepas dari kecanduan narkoba atau zat adiktif lainnya.

Sementara, Plt Direktur RSJ Kalawa Atei, Riza Syahputra, menuturkan pihaknya siap menampung pasien rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan berkomitmen meminimalisir permasalahan mengenai narkoba dan zat adiktif lainnya. Oleh karena itu kami menyambut baik langkah BNNP Kalteng untuk menjalin kerja sama,” tuturnya.

Harapannya, lanjut Riza, dapat bersinergi agar dapat menunjukkan hasil yang signifikan.

BACA JUGA : Jaringan Lintas Provinsi Terungkap, 11 TSK Diamankan, Barbuk 1,25 Kg

“Sarana dan prasarana akan disediakan oleh pihak RSJ Kalawa Atei dalam program rehabilitasi,” tandasnya. (rdo/cen)