PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Danau Tundai, Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi saber pungli ini dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Briptu Luthfi Rizqulloh, yang bertugas di wilayah Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Jumat (17/08/2021) sore.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Luthfi juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah termasuk di Kota Palangka Raya.
BACA JUGA : Kapolsek Sebangau Hadiri Gladi Launching Asap Digital Nasional
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucapnya. (bib/rdo/cen)