Pemkab Pulang Pisau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Jabiren Raya

pemkab pulang pisau
Tampak sekolah di Desa Tumbang Nusa terendam akibat banjir. Foto: Polsek Jabiren.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menetapkan dan memperpanjang status siaga darurat banjir di Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Banama Tingang, dan Kahayan Tengah. Status tersebut berlaku untuk 7 hari kedepan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin, membenarkan jika Pemkab Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat banjir di Kecamatan Jabiren Raya sejak 15 September 2021.

“Selain menetapkan status siaga darurat banjir Kecamatan Jebiren Raya, Pemkab Pulang Pisau juga memperpanjang siaga darurat banjir di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang untuk 7 hari kedepan, ” kata Salahudin, di kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (15/9/2021).

Salahudin mengatakan, bahwa sejak hari Selasa 14 September 2021 air sudah menggenangi dua desa di Kecamatan Jabiren Raya yakni, Desa Tanjung Taruna dan Tumbang Nusa. Ketinggian air kata Salahudin, rata-rata sudah mencapai 90 centimeter, merendam rumah warga dan fasilitas umum, seperti sekolah dan rumah ibadah.

“Untuk Pos Lapangan (Poslap) sudah berdiri di Jabiren Raya. Bahkan, BPBD juga sudah mengirimkan 2 buah sekoci atau perahu karet untuk membantu evakuasi warga,”kata Salahudin.

Salahudin juga menyampaikan, bahwa dari informasi yang diperoleh dari petugas dilapangan untuk perkembangan banjir di Kecamatan Banama Tingang, air sudah mulai merendam Desa Hanua dan Ramang.

BACA JUGA : Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Kecamatan Jabiren Raya Terendam Air

“Kita berharap, masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengadapi bencana banjir musiman ini semoga air semakin surut,” tandasnya. (ung/cen)