Di Gunung Mas, Kasus Narkotika dan Asusila Cukup Meresahkan

kasus narkotika dan asusila
Kasi Intel Kejari Gunung Mas, Firman Hadi Saputra.

KUALA KURUN – Di tahun 2021 ini, angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup meresahkan masyarakat. Mulai dari kasus narkotika, asusila dan sejumlah kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas, Antony SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Firman Hadi Saputra, mengatakan untuk perkara pidana umum selama sembilan bulan terakhir ini, ada beberapa kasus yang menonjol. Namun, lebih rendah dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Perkara pidana umum yang menonjol selama 9 bulan ini seperti narkotika ada 19 kasus, perkara persetubuhan anak di bawah umur ada 6 kasus, pencurian 9 kasus, pengelapan/penipuan ada 8 kasus, pembunuhan ada 3 kasus,” ucap Firman Hadi Saputra, Rabu (15/9/2021).

Perkara narkotika dibandingkan di tahun lalu, ada penurunan. Memang diakuinya, ditahun ini masih ada beberapa bulan tersisa. Sehingga, belum diakumulasi secara menyeluruh.

“Kalau trennya tahun lalu untuk narkotika lebih banyak dibandingkan tahun ini, karena tahun lalu diakumulasi selama 12 bulan, begitu juga untuk perkara lainnya, dan kita berharap kedepan mudahan tidak ada lagi kasus semacam ini lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu,  dirinya mengimbau, kepada masyarakat diwilayah setempat agar lebih mewas diri, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, dan kedepan diharapkannya, agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA : Biduan asal Kuala Kurun Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Pria Lain

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, yang utama ialah anak-anak yang pembelajaran tatap muka hampir tidak ada, sehingga orang tua agar bisa ketat mengawasi mereka dimasa Covid-19 ini. Jadi harus dekatkan mereka dengan pendidikan kerohanian atau keagamaan,” imbuhnya. (nya/cen)