PULANG PISAU – Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau menggelar Focus Group Discussion (FGD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) minta kepada PBS untuk meminimalisir terjadinya sengketa lahan.
Kegiatan FGD dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, juga dihadiri Kadis Pertanian, Slamet Untung Riyanto, Kabag Hukum Sekda Pulpis, Uhing dan perwakilan dari dinas terkait.
Kepada awak media, Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, berharap kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit betul-betul dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahannya yang dihadapi. Baik itu terkait dengan izin lingkungan, data luasan, dan harus sama dengan data yang ada di dinas terkait, serta meminimalisir terjadinya sengketa lahan.
“Nah, dari kegiatan FGD hari ini nantinya akan menjadi program aksi daerah, dan akan dibentuk Tim TPD yang di ketuai kekretaris daerah,” kata Tony Harisinta.
Sekda juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat wellcome terhadap PBS yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau, dan siap memfasilitasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan sebagainya. Begitu pula kata Sekda, PBS juga harus dapat memenuhi kewajibannya.
Oleh karenanya, lanjutnya, ia berharap dengan adanya Perkebunan Kelapa Sawit ini hasil dan manfaatnya juga betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
BACA JUGA : Anak Muda di Kabupaten Pulang Pisau Ngebet untuk Kawin
“Begitu juga kepada pihak PBS dapat memenuhi kewajiban-kewajiban, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, membayar secara tertib BP5 untuk negara, dan hasilnya akan didistribusikan ke daerah, dan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan atau BPHTB yang berkaitan dengan PAD yang sangat menjanjikan buat daerah,” pungkasnya. (ung/cen)