Sungguh Bejat! Kakek “Mantap-Mantap” dengan Wanita Disabilitas

wanita disabilitas
Kakek terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita disabilitas diamankan petugas, Jumat (3/9/2021). Foto: Ist.

KUALA KURUN – Sungguh bejat! Kakek 61 tahun tega “mantap-mantap” dengan wanita disabilitas berusia 23 tahun.

Perbuatan kakek asal Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah berlangsung selama beberapa bulan di tahun 2021. Akibatnya, wanita disabilitas yang merupakan korban pun hamil lima bulan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kasatreskrim, Iptu Jhon Digul Mandra, membenarkan kejadian  tersebut.

“Iya benar. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap korban,” terang Digul, Sabtu (4/9/2021).

Digul menuturkan, setelah dilaporkan dari pihak keluarga korban. Kasus asusila ini kemudian dilakukan penyelidikan.

“Awalnya, ayah koban menerima informasi dari saudaranya berinisial BS. Diperkuat dengan keterangan bidan yang melakukan tes kehamilan yang menunjukkan korban hamil lima bulan,” jelas Digul.

BACA JUGA : Duel Berdarah Kakak Beradik, Satu Nyawa Melayang

Pihaknya lanjut Digul, langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa, satu lembar baju, satu celana pendek dan satu lembar celana dalam warna merah muda.

“Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 285 KHUPidana, tentang pemerkosaan dan ancamannya paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Digul. (nya/cen)