Balapan Liar di Kawasan Bandara, 22 Remaja dan 16 Ranmor Diamankan

Balapan Liar di Kawasan Bandara, 22 Remaja dan 16 Ranmor Diamankan
DIAMANKAN: Para remaja yang hendak melakukan balapan liar saat diamankan oleh petugas kepolisian dari kawasan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (29/7/2021). (FOTO: ARDO).

PALANGKA RAYA – Sebanyak 22 orang remaja beserta 16 sepeda motor diamankan dalam aksi penertiban balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (29/7/2021) sore.

Penertiban tersebut, dilakukan tim Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Adhonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut. Selain mengamankan puluhan remaja usai sekolah, 16 sepeda motor modifikasi juga turut diamankan.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Susilo Wardono melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, berawal dari laporan masyarakat bahwa dalam sepekan terakhir kerap terdapat aksi dugaan balapan liar di seputaran kawasan Bandara Tjilik Riwut.

“Raimas Back Bone mendapat laporan Security Bandara banyaknya anak-anak muda yang berkerumun dan melakukan balap liar di Jalan Adonis kawasan Bandara,” kata Timbul.

Menindaklanjuti informasi tersebut kata Timbul, Tim Raimas melakukan penindakan di back up oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dan Security Bandara. Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan para remaja yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar tersebut.

“Aktivitas para remaja ini cukup meresahkan masyarakat, sehingga kami ambil tindakan tegas termasuk melakukan penertiban” jelas Timbul.

Dia juga mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan para remaja ini kebanyakan masih dibawah umur. Selain itu, para remaja ini juga banyak yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat sepeda motor yang mereka gunakan.

“Untuk para remaja dan sepeda motor tersebut, selanjutnya kita serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk proses penangana lebih lanjut” ungkapnya.

Perwira Polisi yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Palangka Raya ini mengungkapkan, perlu adanya perhatian dan pembinaan serius dari para orangtua. Sehingga, aksi ugal-ugalan bekendara di jalan raya, termasuk aksi balapan liar dapat dicegah dan ditekan.

“Selain membahayakan masyarakat pengguna jalan, aksi para remaja yang melakukan balapan liar ini juga membahayakan keselamatannya sendiri” pungkas Timbul. (ard/bud)