Formasi PPPK Guru Tidak Terpenuhi, Pendaftar Hanya 376 dari Kuota 664

formasi PPPK guru
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin. FOTO:UNG.

PULANG PISAU – Pendaftaran formas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik atau guru tidak terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara CASN dan PPPK tahun ini, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) membuka 822 pelamar.

Dari total formasi tersebut, 664 kuota pendaftar dibuka untuk formasi PPPK guru. Namun hingga penutupan pendaftaran, untuk formasi PPPK guru tidak terpenuhi.

“Dari 664 pendaftar PPPK yang dibuka, pendaftar hanya 376 saja. Formasi PPPK guru tidak terisi semua,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin.

Saripudin menambahkan, dari 376 pelamar PPPK itu dalam seleksi nanti belum tentu bisa lulus semua.

“Karena dalam seleksi ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan ada standar nilai. Kalau nilai CAT dibawah standar, maka tidak akan lolos,” jelasnya Saripudin.

Dia mengungkapkan, untuk pelamar CPNS tenaga kesehatan sebanyak 976 pelamar, tenaga teknis 2.642. Selanjutnya PPPK non guru untuk tenaga kesehatan ada 31 pelamar dan tenaga teknis ada satu pelamar.

“Secara keseluruhan, sampai batas terakhir yang mendaftar 4.026 dari jumlah yang mengisi formulir 4.284 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya Saripudin mengungkapkan, dalam rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2021 dibuka sebanyak 822 formasi. Formasi yang dibuka itu yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk guru hanya dibuka untuk formasi PPPK. Yakni sebanyak 664.

BACA JUGA : Lagi, Dinas Sosial Pulang Pisau Antar Pasien ODJG 

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, lanjut dia, untuk PPPK dibuka sebanyak 22 formasi dan untuk formasi CPNS sebanyak 95 formasi. Selanjutnya untuk tenaga teknis, juga dibuka empat formasi CPNS lulusan SMK/SMA dan D-III sebanyak empat formasi CPNS.

Selanjutnya, kata dia, untuk lulusan S1 dibuka sebanyak 31 formasi CPNS dan dua PPPK. (ung/abe/cen)