PULANG PISAU – Aksi percobaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita tunawicara atau bisu berhasil diungkap petugas kepolisian Polres Pulang Pisau. Kronologis kejadian berawal saat pelaku melintas depan rumah korban dan melihat jika pintu sedikit terbuka.
Peristiwa tersebut dingungkapkan Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono dalam pres rilis kepada awak media, Rabu (21/7/2021). Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Wakapolres Kompol Wahyu Edi P, dan Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra.
Diungkapkan Kapolres, kronologis kejadian berawal dari pelaku inisial NG (56) yang merupakan tetangga korban di Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulpis mencari ternak ayam miliknya di sekitar rumah korban pada Selasa (20/7/2021), sekitar Pukul 00.30 WIB.
Melintas di rumah korbannya inisial NU (57), pelaku melihat bagian pintu sedikit terbuka. Saat itulah pelaku merasa penasaran dan masuk kedalam rumah dengan sedikit mendobrak pintu rumah hingga terbuka.
“Setelah masuk kedalam rumah, yang saat itu hanya ada korban seorang diri, muncul niat pelaku untuk menyetubuhi dan memerkosa korban” jelas Kapolres.
Namun lanjutnya, saat akan melancarkan aksinya untuk memerkosa ternyata mendapat perlawanan sengit dari korban. Korban yang merupakan penyandang tunawicara tersebut meronta dan memberontak untuk lepas dari cengkraman pelaku.
“Pelaku yang panik melihat pelawanan korban kemudian melakukan peniayaan terhadap korban” ungkap Kurniawan.
Meski mengalami penganiayaan, korban tetap melakukan perlawanan hingga berhasil keluar dan pergi ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Sementara pelaku yang panik dan takut aksinya diketahui warga langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari korban atas kejadian tersebut, kami bertindak cepat untuk mengungkap pelaku” ungkapnya.
Untuk mengamankan pelaku, petugas dari Satreskrim Polres Pulpis bersama Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi yang ada di lapangan. Hasilnya, diketahui jika pelaku adalah insial NG yang tidak lain adalah tetangga korban.
BERITA TERKAIT: Tunawicara Berusia 57 Tahun Dianiaya dan Nyaris Diperkosa