Bupati Perintahkan Asisten II Ikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Tata Batas dengan Tabalong

tata batas
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah. Foto:prokopim2021

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, memerintahkan Asisten II untuk mengikuti rapat percepatan penyelesaian tata batas dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Menindaklanjuti Surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, perihal rapat koordinasi pembahasan dan klarifikasi daerah antara pusat dan daerah pada wilayah II yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24-26 Mei 2021.

Dimana dalam rapat tersebut, membahas penyelesaian perbatasan antara Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin MAP, Asisten I dan II, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfosandi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, melakukan rapat untuk membahas persiapan data-data dan pejabat yang akan menghadiri rapat tersebut di lobi Hotel Aquarius Palangka Raya.

Dalam rapat itu dilaporkan oleh Sekda, bahwa pada hari Kamis (20/5/2021), Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan koordinasi dan penyiapan data-data untuk pelaksanaan selanjutnya, terkait tata batas.

Dilaporkan juga, bahwa tata batas yang telah selesai yakni, perbatasan dengan Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan.

Sementara tata batas yang belum selesai dengan Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Paser, Kutai Barat, dan Mahakam Hulu Kalimantan Timur.

BACA JUGA : Bupati Barito Utara Meninjau Jalan Tembus Lemo-Simpang Batapah

Mendengar penjelasan Sekda, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah memerintahkan kepada Asisten II dan Bagian Pemerintahan Setda untuk mengikuti rapat di Jakarta. Hal ini, terkait juga dengan tata batas antar provinsi, sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Komunikasikan dan koordinasikan dengan baik, agar permasalahan perbatasan segera dapat diselesaikan,” kata H Nadalsyah, Sabtu (22/5/2021). (prokopim2021/cen)