PALANGKA RAYA – Kucuran dana bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp235 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menjadi sorotan. Transparansi penggunaan anggaran tersebut dipertanyakan.
Founder Pemuda Intelektual Nusantara, Nur Sholihin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan agar membuka secara transparan rincian penggunaan dana tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, publik berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pemadaman api, pengadaan peralatan, logistik petugas, pelayanan kesehatan masyarakat, hingga kebutuhan para relawan yang berjibaku di lapangan.
“Petugas di lapangan bertaruh nyawa dengan senter dan selang seadanya. Sementara di atas meja birokrasi, ada Rp235 miliar. Pertanyaan pentingnya, berapa yang digunakan untuk pemadaman? Berapa untuk peralatan, logistik, kesehatan warga, hingga kebutuhan relawan?,” tegas Nur Sholihin, baru-baru ini.
Ia menilai, keterbukaan anggaran menjadi hal mendasar agar masyarakat dapat melihat hubungan antara besarnya dana yang diterima pemerintah dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan petugas di lapangan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pernyataan Pemuda Intelektual Nusantara, dana bantuan sebesar Rp235 miliar merupakan bagian dari bantuan Presiden untuk pemerintah daerah di Kalteng, yakni Pemprov dan kabupaten/kota, melalui pencairan tahap I dan II.
Dana tersebut disebut sebagai bagian dari total bantuan nasional sebesar Rp1,235 triliun yang diumumkan Menko PMK pada 22 Oktober 2026. Namun, di tengah besarnya dukungan anggaran tersebut, kondisi kabut asap dan ancaman kesehatan masyarakat masih menjadi perhatian.
Nur Sholihin menyoroti laporan kualitas udara yang disebut masih berada pada kategori berbahaya, bahkan ISPU di Kota Palangka Raya diklaim menembus angka 300 lebih. Selain itu, ia juga menyinggung angka 333 ribu kasus ISPA yang disebut berkaitan dengan situasi kabut asap di Kalteng.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran penanganan karhutla.
Secara khusus, Nur Sholihin meminta Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran penanganan karhutla, termasuk alokasi sekitar Rp40 miliar dan tambahan Rp40 miliar melalui APBD Perubahan sebagaimana dipertanyakan pihaknya.
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci berapa anggaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan, operasi pemadaman, water bombing, pengadaan peralatan, serta distribusi logistik.
“Kalau anggaran digunakan untuk membeli masker, tunjukkan distribusinya sampai ke masyarakat mana. Kalau untuk sewa helikopter water bombing, sampaikan berapa biaya dan jam terbangnya. Masyarakat berhak mengetahui hasil penggunaan uang negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, keterbukaan informasi bukan berarti menuduh pemerintah melakukan penyimpangan, melainkan bagian dari tanggung jawab publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Pemuda Intelektual Nusantara menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah. Pertama, mempublikasikan laporan penggunaan dana bantuan karhutla sebesar Rp235 miliar secara terperinci dan mudah diakses masyarakat.
Kedua, mendorong pemeriksaan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ketiga, melibatkan unsur pemuda dan masyarakat adat dalam pengawasan distribusi bantuan serta pelaksanaan program penanganan karhutla.
Nur Sholihin juga mengingatkan agar pengelolaan dana penanganan bencana tidak menimbulkan persoalan hukum baru, terlebih setelah adanya pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat BNPB yang disebut dalam pernyataannya.
“Jangan sampai dana penanganan karhutla justru menjadi persoalan baru. Jika transparansi tidak dilakukan, kecurigaan publik akan terus berkembang. Kami akan mengawal persoalan ini dan mendorong pemeriksaan oleh lembaga berwenang, termasuk KPK, BPK, dan Kejaksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap Pemprov Kalteng dan seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan segera menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka.
Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari menghadapi ancaman asap, besarnya anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Yang lebih penting adalah sejauh mana dana tersebut benar-benar hadir untuk memadamkan api, melindungi kesehatan warga, dan membantu para petugas di lapangan. (cen)



