PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Rapat Paripurna masa persiapan II tahun sidang 2026, dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Pulpis, Jumat (18/9/2026) dipimpin oleh Ketua DPRD, Tendean Indra Bella, Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dan dihadiri anggota dewan setempat juga unsur Forkopimda.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Pulpis.
Wakil Bupati Pulpis, H Ahmad Jayadikarta mengatakan, pembahasan KUPA dan PPAS perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dimana kata Jayadi, melalui agenda tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan terhadap arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan.
“Kehadiran eksekutif dan legislatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama DPRD, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan anggaran, setiap kebijakan diharapkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian lanjutnya, anggaran yang ditetapkan nantinya dapat diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulpis.
“Nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan juga menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026,” tegas Ahmad Jayadikarta.
Ia berharap pihak eksekutif dan legislatif terus menjaga komunikasi, koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan pembangunan terus bergerak sesuai kebutuhan masyarakat dan mewujudkan Pulang Pisau yang maju dan jaya,” pungkasnya. (ung/abe)



