Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya, Super Air Jet dan Garuda Batalkan Penerbangan

karhutla
Tampak pesawat dari maskapai Super Air Jet batal melakukan penerbangan dari Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Minggu (13/09/2026), akibat kabut asap yang tebal sehingga menganggu jatak pandang. Foto: Ist  

PALANGKA RAYA — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Sejumlah penerbangan terpaksa dibatalkan akibat kondisi jarak pandang yang terbatas. Pembatalan tersebut di antaranya dilakukan oleh Super Air Jet dan Garuda Indonesia, dengan jadwal penerbangan yang terdampak mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Salah satu penerbangan yang terdampak adalah rute Palangka Raya–Jakarta.

Kondisi tersebut membuat sejumlah calon penumpang harus menunda keberangkatan dan menunggu kepastian jadwal penerbangan berikutnya.

Salah seorang warga Kota Palangka Raya yang menjadi calon penumpang tujuan Jakarta, Bush Valentino Lambung, membenarkan adanya pembatalan penerbangan tersebut.

Bush yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, mengatakan pembatalan penerbangan terjadi akibat kondisi kabut asap yang cukup tebal di sekitar Bandara Tjilik Riwut.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang menjadi terbatas sehingga penerbangan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Penerbangan dibatalkan karena kabut asap tebal, jarak pandang terbatas,” kata Bush.

Ia berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga aktivitas penerbangan dari dan menuju Palangka Raya dapat kembali normal.

Pembatalan sejumlah penerbangan ini menjadi salah satu dampak langsung memburuknya kualitas udara dan jarak pandang akibat karhutla yang kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

Situasi tersebut juga menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi mulai mengganggu mobilitas masyarakat melalui jalur transportasi udara. (cen)