Akreditasi Turun, BEM FH UPR Kawal Proses Banding  dan Minta Transparansi kepada Mahasiswa

bem
BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya melakukan audiensi dengan pihak Fakultas Hukum, beberapa waktu lalu. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) menyatakan terus mengawal proses penanganan persoalan akreditasi yang saat ini menjadi perhatian civitas akademika Fakultas Hukum UPR.

Melalui unggahan pernyataan sikap dan hasil audiensi yang dipublikasikan di media sosial resmi mereka, BEM FH UPR menyebut telah melakukan upaya pengumpulan informasi dan menghadiri audiensi terbuka bersama pimpinan Fakultas Hukum UPR. Audiensi tersebut diselenggarakan oleh DPM FH UPR guna membahas perkembangan status akreditasi fakultas.

Dalam keterangannya, Presiden Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Naomi Artika Simamora, menegaskan situasi tersebut menjadi kegelisahan bersama mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Mereka mengajak seluruh pihak untuk tetap bersikap rasional, kritis, dan kolektif dalam mengawal proses yang sedang berjalan.

“Penting untuk bergerak secara kolektif, bersinergi, dan bertindak secara rasional,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil audiensi, disebutkan bahwa penetapan peringkat akreditasi saat ini mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Informasi resmi terkait status akreditasi juga disebut dapat diakses melalui laman resmi BAN-PT.

Selain itu, Naomi mengatakan Fakultas Hukum UPR dikabarkan tengah menempuh langkah banding kepada BAN-PT. Fakultas juga disebut berkomitmen menyampaikan perkembangan proses tersebut secara berkala dan transparan kepada mahasiswa.

Dalam poin lain yang disampaikan BEM FH UPR, proses banding diperkirakan memerlukan waktu paling lama enam bulan sejak surat keputusan atau berita acara diumumkan. Mengacu pada pengumuman tertanggal 17 Maret 2026, hasil proses banding diperkirakan diketahui pada September 2026.

BEM FH UPR juga menyebut pihak fakultas menyatakan akan terus berupaya maksimal dalam setiap tahapan proses yang dijalankan. Mahasiswa pun diajak bersama-sama mengawal komitmen tersebut demi menjaga kualitas dan integritas Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. (cen)