Prodi Ilmu Hukum UPR Turun, BEM: Masih Kita Kaji!

upr
Universitas Palangka Raya merupakan salah satau perguruan tinggi di Kalteng. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Turunnya akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) yang kini berada pada peringkat “Baik” dalam sistem terbaru, dinilai menjadi alarm serius terhadap kualitas pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan Fakultas Hukum dan secara umum di Universitas Palangka Raya.

Presiden BEM UPR, Jales Veva Jaya Mahe, mengatakan pihaknya tengah mengkaji secara mendalam terkait persoalan akreditasi tersebut.

“Masih kita kaji,” ucapnya singkat, Senin (4/5/2026), saat dimintai tanggapan terkait akreditasi program studi usai menggelar aksi damai Hari Buruh.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UPR, Dr. Berkat, menjelaskan bahwa sistem akreditasi saat ini menggunakan sembilan kriteria yang lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya.

Kriteria tersebut meliputi visi dan strategi, tata kelola, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran tridarma.

“Sekarang penilaiannya lebih ketat dan detail. Banyak prodi harus menyesuaikan dengan sistem baru ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil akreditasi sangat bergantung pada kelengkapan dan validitas data, serta kerja kolektif seluruh unsur kampus, mulai dari dosen hingga mahasiswa.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Thea Farina, menyampaikan bahwa pihak fakultas telah menerima hasil akreditasi dari BAN-PT dan saat ini tengah mengajukan proses banding.

“Kami masih dalam proses keberatan, sehingga belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah selesai,” ujarnya.

Diketahui, dalam sistem baru, peringkat akreditasi terdiri dari “Unggul”, “Baik Sekali”, dan “Baik”. Posisi “Baik” yang saat ini disandang Prodi Ilmu Hukum setara dengan peringkat C pada sistem lama, turun dari sebelumnya yang berada di level B. (cen)

BACA JUGA : Akreditasi Prodi Ilmu Hukum UPR Turun Level, Dekan FH: Kita Sedang Ajukan Banding ke BAN-PT