Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Pidato Penetapan Penyempurnaan Tiga Raperda

Wali Kota
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan pidato Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026). Foto: IFA/Kalteng Oke

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, pidato dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang beragenda penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Fairid menegaskan, bahwa Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengharuskan setiap tindakan pemerintahan berlandaskan hukum.

Ia menekankan, pentingnya keselarasan antara aturan tertulis dan implementasi di lapangan agar hak dan kewajiban hukum dapat berjalan secara efektif di masyarakat.

“Prinsip keselarasan antara law in book dan law in action harus berjalan seiring untuk menjamin pelaksanaan hukum yang adil dan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menetapkan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah, yakni Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025 sampai dengan 2045 serta Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketiga Raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, termasuk menerima masukan dari berbagai fraksi serta hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalteng.

Fairid menyampaikan, apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut. Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan strategis daerah.

Ia berharap, kebijakan yang telah disepakati dapat menjadi landasan dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

“Kerja sama yang harmonis ini, diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya. (ifa/abe)